Setiap warga negara pada hakekatnya mempunyai hak untuk hidup sejahtera. Sebagaimana diamanahkan dalam Undang-undang Dasar 1945. Kultur budaya bangsa Indonesia yang agraris dimana mayoritas masyarakatnya hidup di pedesaan dengan jumlah terbesar bermata pencaharian di sektor pertanian., sehingga dinamika perkembangan masyarakat dipedesaan masih tertinggal dibanding dengan masyarakat perkotaan. Mau tidak mau pola kehidupan, tingkat kesejahteraan dan taraf hidup, pola berfikir juga dipengaruhi oleh kultur kehidupan sehari-hari.
Kabupaten Pasuruan pada umumnya dan Kecamatan Sukorejo pada khususnya merupakan wilayah yang memiliki potensi alam yang besar, akan tetapi potensi yang besar itu hanya sebagian kecil yang telah dikembangkan menjadi aktivitas perekonomian. lebih banyak tertuju pada sektor primer, sehingga lebih banyak kegiatan mengolah tanah untuk kegiatan pertanian. Sementara produksi alam lainnya belum banyak dimanfaatkan, kondisi ini menyebabkan besarnya ketergantungan masyarakat kepada keadaan alam. Suatu desa memiliki tanah yang subur dengan pengairan yang lebih, maka dapat dipastikan kalau secara ekonomi penduduk desa itu ekonominya lebih baik. Sebaliknya apabila lingkungan alamnya kurang menunjang, pertaniannya kurang subur, maka ekonomi penduduk desa dapat dipastikan sebagian masyarakat desa masih hidup dalam kemiskinan dan keterbelakangan.
Oleh karena itu ada upaya dari sebagian warga masyarakat dengan membentuk suatu wadah sebuah lembaga yang didalamnya terdiri dari berbagi unsur elemen masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan mencakup seluruh aspek kehidupan masyarakat pedesaan yang terdiri dari berbagai sektor serta program yang saling berkaitan. Pembangunan tersebut dilakukan oleh masyarakat dengan bimbingan dan bantuan dari swasta atau pemerintah melalui departemen dengan aparatnya di daerah melalui pemberdayaan potensi masyarakat dan daerah diberbagai sektor sehingga tercapai masyarakat yang makmur dan sejahtera.

Malang (ANTARA News) - Tim Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Jawa Timur mendatangi lokasi ledakandi sebuah rumah di Kota Malang, Minggu siang.
Tim Labfor yang beranggotakan empat orang itu langsung melihat jejak ledakan yang terjadi di rumah milik Hawan (40), Jl Wapoga IV E1 Perumahan Puskopad I, Kota Malang.
Kasatreskrim Polresta Malang AKP Decky Hermansyah, di lokasi ledakan mengatakan, kedatangan tim dari Labfor Polda Jatim bertujuan untuk memastikan kebenaran isu ledakan yang diduga dari meteor tersebut.
Namun, berdasarkan pemeriksaan sementara Polresta Malang, dugaan ledakan berasal dari tabung gas. Hal ini dilihat dari isi tabung gas yang telah berkurang sekitar 0,8 kg.
Dicky menjelaskan bahwa dari pemeriksaan rumah milik Hawan, pihak keluarga sebelumnya telah mengisi gas secara penuh yakni 12 kg pada Jumat (30/4).
Kemudian, gas digunakan pihak keluarga untuk memasak sekali dan memanaskan air, sehingga gas dari 12 kg asumsinya berkurang menjadi 11 kg, namun ditemukan di lokasi usai ledakan bahwa isi gas hanya sekitar 10,2 kg. Artinya ada gas yang hilang sekitar 0,8 kg. "Fakta di lapangan ditemukan bahwa ada gas yang berkurang," ucapnya.
Sementara itu, ketika ditanya penyebab ledakan, pihak Polresta Malang belum bisa menjelaskan, sebab ia beralasan bahwa sifat gas yakni mencari ruang terbuka, sehingga meski tanpa adanya pemicu maka gas akan berusaha menekan ruang yang kosong.
"Itu hanya teori gas yang saya ketahui sehingga terjadi ledakan, namun sementara itu hasil dugaan dari Polresta Malang," paparnya.
Sedangkan di lokasi ledakan, tim Polda Jatim telah memeriksa sisa ledakan dari kepingan atap yang pecah. "Nanti kita tunggu hasilnya," ujar salah satu anggota Labfor Polda Jatim dalam pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, warga Jalan Wapoga IV Perumahan Puskopad II, Kota Malang, sempat dibuat panik pada Sabtu (1/5) malam, sebab terjadi ledakan yang menghancurkan atap rumah milik Hawan.
Adanya ledakan tersebut sempat terjadi kabar yang simpang siur, terkait adanya meteor yang jatuh di rumah tersebut.(C004/A024)
0 Response to "Sekapur Sirih"